Hanta Ua Pua adalah tradisi adat masyarakat Mbojo (Bima), Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselenggarakan untuk memperingati masuknya agama Islam ke Bima. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan kepada para ulama yang menyebarkan Islam di wilayah Bima dan merupakan salah satu warisan budaya yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Dalam bahasa Mbojo:
Hanta berarti mengantar atau membawa.
Ua Pua berarti rangkaian bunga atau bunga-bungaan yang dijadikan lambang penghormatan dan kesucian.
Secara umum, Hanta Ua Pua berarti prosesi mengantar rangkaian bunga sebagai simbol penghormatan kepada para penyebar agama Islam di Bima.
Tradisi ini berkaitan dengan kedatangan para ulama dari wilayah Melayu pada abad ke-17 yang menyebarkan ajaran Islam di Bima. Masyarakat kemudian mengadakan upacara adat untuk mengenang jasa mereka sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Persiapan rangkaian bunga (Ua Pua) dan perlengkapan adat.
Arak-arakan budaya, diikuti tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat dengan mengenakan pakaian adat Bima.
Pengantaran Ua Pua menuju tempat pelaksanaan upacara adat.
Pembacaan doa dan syair keagamaan, sebagai ungkapan rasa syukur dan penghormatan.
Pertunjukan seni budaya, seperti tarian tradisional dan musik khas Bima.
Tradisi Hanta Ua Pua mengandung berbagai nilai penting, antara lain:
Nilai religius, sebagai bentuk syukur atas masuknya Islam ke Bima.
Nilai sejarah, karena mengenang perjuangan para ulama penyebar Islam.
Nilai persatuan, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Nilai pelestarian budaya, melalui penggunaan pakaian adat, seni tradisional, dan prosesi adat.
Hanta Ua Pua menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di Bima karena menampilkan perpaduan antara sejarah, agama, dan budaya lokal. Wisatawan dapat menyaksikan prosesi adat, pakaian tradisional, musik, tarian, serta suasana kebersamaan masyarakat dalam memperingati peristiwa penting tersebut.
Kesimpulan:
Hanta Ua Pua adalah tradisi adat masyarakat Bima untuk memperingati masuknya agama Islam dan menghormati jasa para ulama penyebar Islam. Tradisi ini memiliki nilai religius, sejarah, budaya, dan persatuan, serta menjadi salah satu warisan budaya dan atraksi wisata budaya yang penting di Nusa Tenggara Barat.