Nyorong adalah tradisi adat masyarakat Tau Samawa di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang dilakukan dengan membawa hantaran atau bingkisan kepada pihak lain sebagai tanda penghormatan, silaturahmi, dan rasa syukur. Tradisi ini paling sering dilaksanakan dalam acara pernikahan, tetapi juga dapat dilakukan pada perayaan keagamaan, syukuran, atau acara adat lainnya.
Tradisi Nyorong telah diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari budaya masyarakat Sumbawa. Tradisi ini mencerminkan semangat gotong royong, saling menghormati, dan mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga.
Keluarga yang menyelenggarakan acara menyiapkan berbagai hantaran.
Hantaran dibawa bersama-sama oleh keluarga atau kerabat menuju rumah pihak yang dituju.
Isi hantaran biasanya berupa beras, hasil pertanian, kue tradisional, buah-buahan, makanan, kain, atau kebutuhan lainnya, yang disusun dengan rapi dan menarik.
Setelah hantaran diserahkan, kedua keluarga berkumpul untuk berdoa, berbincang, dan mempererat hubungan kekeluargaan.
Tradisi Nyorong mengandung berbagai nilai, antara lain:
Gotong royong, karena dilakukan bersama keluarga dan masyarakat.
Silaturahmi, untuk mempererat hubungan antarkeluarga.
Rasa syukur, atas rezeki dan kebahagiaan yang diperoleh.
Saling menghormati, sebagai bentuk penghargaan kepada keluarga atau tamu.
Pelestarian budaya, agar adat istiadat tetap diwariskan kepada generasi muda.
Hantaran dibawa secara beramai-ramai dalam suasana penuh kebersamaan.
Isi hantaran mencerminkan hasil bumi dan kekayaan budaya Sumbawa.
Menjadi simbol kepedulian sosial dan solidaritas masyarakat.
Masih dilestarikan di berbagai daerah di Sumbawa, terutama dalam upacara adat dan pernikahan.
Nyorong merupakan tradisi adat khas Sumbawa yang berupa prosesi membawa hantaran sebagai simbol penghormatan, rasa syukur, dan silaturahmi. Tradisi ini mencerminkan nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kepedulian sosial, sehingga menjadi salah satu warisan budaya yang penting bagi masyarakat Sumbawa.